BERITA

Meski Penerbitan Visa Turun, PNBP Imigrasi Naik jadi Rp2,81 Triliun

×

Meski Penerbitan Visa Turun, PNBP Imigrasi Naik jadi Rp2,81 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan keimigrasian. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,82 triliun pada semester I 2026 atau naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,65 triliun.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut diraih di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, kebijakan keimigrasian kini tidak lagi berorientasi pada kuantitas penerbitan visa, melainkan kualitas pelayanan dan pengawasan.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.

Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Baca Juga  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya, Seorangnya Residivis

Sebaliknya, penerbitan visa kunjungan indeks C1 meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 dibandingkan 3.726.855 pada semester I 2025.

Berdasarkan asal negara, wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari Australia sebanyak 848.802 orang, disusul China 668.432 orang, India 334.107 orang, Korea Selatan 202.101 orang, dan Amerika Serikat 186.463 orang.

Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester I 2026.

Untuk jenis visa, Visa on Arrival (VoA) masih mendominasi dengan 3.481.490 penerbitan, diikuti visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.

Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan atau dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, Imigrasi memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat telah memasuki persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Sertijab di Polresta Padang, AKP Rony jadi Kapolsek IV Koto, Polres Bukittinggi

Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi juga mencegah keberangkatan 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 warga negara asing masuk daftar penangkalan, dengan 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.

Di sektor pelayanan, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor serta memproses 23.082 izin tinggal terbatas (ITAS), 3.330 izin tinggal tetap (ITAP), dan 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Hendarsam menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian guna merespons dinamika global yang terus berkembang.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” ujarnya. (rdr/ant)