BERITA

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Sisa Waktu Menuju Wajib Sertifikasi Halal

×

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Sisa Waktu Menuju Wajib Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sertifikasi halal. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku usaha di seluruh Indonesia segera menyelesaikan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Haikal mengatakan waktu yang tersisa perlu dimanfaatkan secara optimal agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal.

“Jangan lagi berpikir untuk menunda sertifikasi halal. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

Baca Juga  BPJPH Pastikan Produk Amerika yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus

“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya.

Haikal menambahkan, besarnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional menjadi alasan penting bagi pelaku usaha untuk segera beradaptasi.

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimuat dalam laporan Kementerian Keuangan, sektor Halal Value Chain (HVC) menyumbang sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp4.900 triliun pada triwulan III 2025.

“Ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga  BPJPH Ajak UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis Jelang Wajib Halal 2026

Ia juga mengingatkan persaingan industri halal kini semakin mengglobal. Karena itu, pelaku usaha Indonesia dituntut bergerak lebih cepat agar mampu bersaing dengan negara lain yang telah menjadikan industri halal sebagai salah satu penggerak ekonomi.

“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” ujar Haikal. (rdr/ant)