BERITA

OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 21 Orang di Tiga Daerah

×

OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 21 Orang di Tiga Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Baca Juga  Jokowi Ungkap Indonesia Kaya Sumber Energi Terbarukan, 4.400 Sungai Mampu Hasilkan 418 Ribu Megawatt

KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (rdr/ant)