PASAMAN BARAT

Bawa 30 Kg Ganja Siap Edar, Pria Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

×

Bawa 30 Kg Ganja Siap Edar, Pria Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Ranah Batahan bersama Polda Sumbar menangkap terduga pengedar ganja seberat 30 Kg di Pasaman Barat. (Foto: Polsek Ranah Batahan)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Aparat Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat bersama Polda Sumbar, menangkap seorang pria bernama Juliasmar (42) yang diduga memiliki narkotika jenis ganja kering di depan Mapolsek Ranah Batahan, Senin (27/7/2026) malam.

Juliasmar yang merupakan warga Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, diamankan bersama barang bukti ganja kering siap edar dengan berat total 30 kilogram.

Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Ipda Charles Doly mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan bersama tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Barat.

“Petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 30 kilogram,” kata Charles.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat tim Ditnarkoba Polda Sumbar mendatangi Mapolsek Ranah Batahan untuk meminta bantuan pengamanan. Saat itu, petugas mendapat informasi akan dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga membawa ganja seberat 30 kilogram dan melintas di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.

Baca Juga  Keren! Personel Ditreskrimum Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Empat Instansi

Saat kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di depan Mapolsek Ranah Batahan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Ganja tersebut ditemukan dalam beberapa paket berukuran besar yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Setelah penangkapan, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rdr)