BERITA

Apkasi Usulkan Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Otonomi Lebih Adaptif

×

Apkasi Usulkan Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Otonomi Lebih Adaptif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi otonomi daerah. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna memperkuat otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masing-masing wilayah.

Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi syarat penting agar pemerintah kabupaten mampu menjalankan program pembangunan sesuai karakteristik dan potensi daerah.

“Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah,” kata Bursah dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).

Menurut dia, kapasitas fiskal yang lebih kuat diperlukan untuk mendukung program ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga  Basuki Hadimuljono: Pegawai Otorita IKN Pindah Mulai Maret 2025

Selain itu, ruang inovasi yang lebih luas dinilai akan mempercepat lahirnya kebijakan ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Bursah mengatakan Apkasi bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah menyusun sejumlah rekomendasi hasil forum diskusi dengan pemerintah kabupaten di berbagai daerah. Rekomendasi tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR dalam penyempurnaan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Forum Dialog Otonomi Daerah yang digelar Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7), sebagai rangkaian peringatan HUT ke-26 Apkasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah perlu semakin inovatif di tengah pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Baca Juga  Momentum Hari Otda, Pemko Pariaman Perkuat Digitalisasi dan Pelayanan Publik

“Saat ini kepala daerah menghadapi tantangan pengetatan Transfer Keuangan Daerah sehingga dibutuhkan inovasi dalam mengelola pembangunan,” ujarnya.

Menurut Bima, kepala daerah perlu mampu menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan investasi, pengembangan potensi daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.

Ia juga menilai Apkasi berperan sebagai wadah kolaborasi antarkabupaten dalam mempercepat penyebaran praktik baik di bidang pengelolaan fiskal, inovasi pelayanan publik, serta alternatif pembiayaan pembangunan.

Forum Dialog Otonomi Daerah tersebut dihadiri ratusan bupati, wakil bupati, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pejabat pemerintah pusat dan daerah. (rdr)