BERITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith jadi Tersangka

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Habib Bahar bin Smith. (net)

TANGERANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten.

“Kami telah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur di Tangerang, Minggu.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026. Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.

Baca Juga  Ditabrak Truk, Wanita Tua Tewas di Jalan Raya Padang-Lubuk Basung

“Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya,” ujar Awaludin.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, status Bahar bin Smith resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Meski demikian, pihaknya menegaskan proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam perkara tersebut, Bahar bin Smith disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Pelajar 14 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Tenggara, Polri Janji Transparan dan Tegas

Awaludin mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah kegiatan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat kejadian, seorang anggota Banser mendatangi lokasi untuk mengikuti kegiatan tersebut dan mendengarkan ceramah. Namun, ketika yang bersangkutan mendekat dan hendak bersalaman dengan Bahar, ia dihadang oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

“Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka,” kata Awaludin. (rdr/ant)