PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Sumatera Barat, melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ferdika Canra mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.
“Sebanyak 54 orang mengikuti tes urine, terdiri dari 28 pegawai dan 26 warga binaan,” kata Ferdika di Pulau Punjung, Jumat.
Ia menjelaskan, selain tes urine, pihaknya juga menggelar apel bersama serta pembacaan ikrar pemasyarakatan bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar).
Setelah kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian.
Ferdika menambahkan, warga binaan turut diberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, tes urine, razia, dan penyuluhan akan dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan lapas.
Sementara itu, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Dharmasraya Rusja Hendri mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan upaya preventif agar lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang,” ujarnya. (rdr/ant)












