DHARMASRAYA

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar 200 Gram Sabu Jaringan Lintas Provinsi

×

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar 200 Gram Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penangkapan narkoba
ilustrasi penangkapan narkoba

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Polres Dharmasraya menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 200 gram sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, mengatakan tersangka yang diamankan bernama Muslim Saprudin (47), warga Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

“Hitungannya sekitar dua ons (200 gram), paketnya satu ons, satu ons. Kalau untuk real (nyata) berkas tentu tidak segitu karena akan ada pengurangan,” kata Azhamu di Pulau Punjung, Senin.

Tersangka ditangkap di Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 93 butir pil diduga ekstasi, satu unit mobil Honda Brio, telepon genggam, serta surat kendaraan.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pria pada Dua Lokasi Berbeda di Padang Karena 'Pakai' Sabu

“Saat penggeledahan di lapangan ikut disaksikan warga setempat,” ujarnya.

Azhamu menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penyergapan saat tersangka tengah mengendarai mobil di wilayah Tiumang.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (rdr/ant)