DHARMASRAYA

Razia Gabungan di Lapas Dharmasraya, Ditjenpas Sumbar Pastikan Bebas Barang Terlarang

×

Razia Gabungan di Lapas Dharmasraya, Ditjenpas Sumbar Pastikan Bebas Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lapas. (Foto: Ist)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Selasa (26/5/2026).

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumbar, Irpan, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ini merupakan respons dari arahan direktur jenderal bahwa seluruh lapas dan rutan harus melakukan razia,” kata Irpan di Pulau Punjung.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya temuan pelanggaran terkait peredaran handphone, narkoba, hingga minuman keras di sejumlah lembaga pemasyarakatan di luar Sumatera Barat.

Namun, dari hasil razia yang telah dilakukan di sejumlah lapas dan rutan di Sumbar, pihaknya mengaku belum menemukan adanya peredaran narkoba maupun handphone ilegal.

Baca Juga  Andre Rosiade Salurkan 5.000 Paket Sembako di Dharmasraya

“Dari razia yang sudah kita lakukan, alhamdulillah barang-barang berbahaya seperti handphone dan narkoba tidak ditemukan,” ujarnya.

Irpan menyebutkan, hingga saat ini Kanwil Ditjenpas Sumbar telah melaksanakan razia gabungan di 12 dari total 23 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah tersebut sejak Jumat (22/5/2026).

“Setelah dari Dharmasraya, kami akan melanjutkan razia ke daerah lainnya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kondisi Lapas Kelas III Dharmasraya karena tidak ditemukan barang terlarang saat petugas melakukan penyisiran menyeluruh di kamar hunian warga binaan.

“Ini bukan direkayasa. Media, TNI, dan Polri juga menyaksikan langsung. Apa yang berkembang di luar Sumbar tidak terjadi di sini, dan mudah-mudahan tetap tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga  Satpol PP Bukittinggi Razia Hotel, Kedai Tuak, dan Bubarkan Balap Liar Dini Hari

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menegaskan bahwa razia gabungan menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” katanya.

Menurutnya, sinergi bersama TNI dan Polri menjadi kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Selain melakukan razia, rombongan Kanwil Ditjenpas Sumbar juga meninjau sejumlah fasilitas di Lapas Kelas III Dharmasraya. (rdr/ant)