PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan dukungan fasilitas untuk menyukseskan penyelenggaraan puncak Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026, yakni prosesi “Tabuik Dibuang Ka Lauik” yang digelar pada 28 Juni di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi mengatakan bantuan tersebut mencakup pengadaan panggung, sound system, multimedia, serta pembatas penonton untuk mendukung kelancaran acara.
“Kemenpar membantu kegiatan prosesi puncak yaitu pengadaan pentas, sound system, multimedia, dan pembatas penonton,” kata Ferialdi di Pariaman, Rabu.
Ia menjelaskan bantuan itu sangat dibutuhkan karena pemerintah daerah pada tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sejumlah fasilitas tersebut.
Menurutnya, terjadi pengurangan anggaran lebih dari Rp100 juta untuk komponen pelaksanaan Tabuik di luar pembuatan ornamen Tabuik.
Namun demikian, ia menegaskan anggaran untuk dua kelompok Tabuik serta pembuatan ornamen tetap berjalan dan bahkan mengalami peningkatan sekitar Rp50 juta dibanding tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp450 juta.
“Anggaran untuk pentas dan lainnya sempat tercoret dalam pembahasan anggaran. Alhamdulillah Kemenpar membantu pengadaan panggung,” ujarnya.
Ferialdi menyebut dukungan Kemenpar tersebut menjadi salah satu manfaat dari masuknya Pesona Budaya Tabuik Piaman dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan penetapan kembali Tabuik Piaman sebagai bagian dari KEN 2026 menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Pariaman.
Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat promosi pariwisata daerah ke tingkat nasional.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman masuk dalam KEN 2026. Ini sesuai arahan Wali Kota Pariaman Yota Balad dan kerja keras Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tabuik yang telah lama menjadi ikon wisata Pariaman akan terus dimaksimalkan pelaksanaannya agar semakin menarik wisatawan dan berdampak pada perekonomian daerah. (rdr/ant)












