JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa pukul 08.42 WIB naik Rp45.000, dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang melonjak Rp54.000, dari Rp2.585.000 menjadi Rp2.639.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP, khusus untuk nilai transaksi di atas Rp10 juta.
PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan:
0,5 gram: Rp1.481.500
1 gram: Rp2.863.000
2 gram: Rp5.666.000
3 gram: Rp8.474.000
5 gram: Rp14.090.000
10 gram: Rp28.125.000
25 gram: Rp70.187.000
50 gram: Rp140.295.000
100 gram: Rp280.512.000
250 gram: Rp701.015.000
500 gram: Rp1.401.820.000
1.000 gram: Rp2.803.600.000. (rdr/ant)












