BERITA

Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Bisa Berobat di Mana Saja Cukup Pakai KTP

×

Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Bisa Berobat di Mana Saja Cukup Pakai KTP

Sebarkan artikel ini
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba (Foto: BPJS Kesehatan)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama masa mudik dan libur Lebaran 2026. Peserta bahkan dapat berobat di luar daerah hanya dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Abdi Kurniawan Purba dari BPJS Kesehatan mengatakan kemudahan ini diberikan untuk memastikan peserta JKN tetap memperoleh pelayanan kesehatan meski sedang berada di luar daerah saat mudik.

“Peserta yang sedang mudik tetap dapat berobat di daerah tujuan hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK. Tidak perlu membawa fotokopi berkas, tidak ada iur biaya tambahan, dan lama perawatan tetap mengikuti indikasi medis,” ujar Abdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kemudahan tersebut merupakan bagian dari enam janji layanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN, yakni cukup menggunakan KTP atau NIK saat berobat, tanpa fotokopi berkas, tanpa iur biaya tambahan, lama perawatan sesuai indikasi medis, fasilitas kesehatan melayani peserta dari luar daerah, serta pelayanan diberikan secara ramah tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Antisipasi Demonstrasi, Siswa PAUD hingga SMP di Padang Diliburkan Besok

Peserta yang sakit saat berada di luar kota dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta JKN juga dapat memperoleh layanan hingga maksimal tiga kali kunjungan selama berada di daerah tujuan mudik. Sementara dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung menuju rumah sakit tanpa harus melalui rujukan dari FKTP, selama status kepesertaan JKN masih aktif.

Ribuan Fasilitas Kesehatan Disiapkan

Untuk memastikan layanan tetap berjalan selama arus mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ribuan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Tercatat ada 23.532 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 3.189 klinik utama dan rumah sakit, serta 5.025 apotek yang melayani Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien penyakit kronis.

Baca Juga  Bawa Keluarga Rahmad Vaisandri sampai ke RDP DPR, Ketua Komisi III Puji Andre Rosiade

BPJS Kesehatan juga menyiapkan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di berbagai rumah sakit untuk memberikan informasi dan membantu peserta JKN dalam proses pelayanan kesehatan.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan informasi selama 24 jam, seperti layanan WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, serta aplikasi Mobile JKN yang menyediakan informasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi peserta Program Rujuk Balik atau pasien penyakit kronis, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan pengambilan obat lebih awal, yakni hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Abdi mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik dengan membayar iuran tepat waktu.

“Pastikan status JKN seluruh anggota keluarga aktif sebelum mudik, jaga kesehatan selama perjalanan, manfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, dan jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (rdr/ant)