BERITA

Mensesneg: Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T Ikut Terima Kenaikan Tukin

×

Mensesneg: Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T Ikut Terima Kenaikan Tukin

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan), tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Prasetyo, penyesuaian tukin dilakukan karena sejumlah instansi belum menerima kenaikan selama beberapa tahun terakhir.

“Di seluruh kementerian dan lembaga ada tunjangan kinerja yang besarannya berbeda-beda. Ada beberapa yang kemudian, karena pertimbangan tertentu, diberikan kebijakan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya tidak hanya di TNI maupun Kementerian Pertahanan, tetapi juga guru di daerah 3T, dosen di daerah 3T, dan tenaga kesehatan di daerah 3T,” kata Prasetyo kepada wartawan di dalam KA Nusantara Explorer, dalam perjalanan dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026) malam.

Baca Juga  Melebihi Target Pemerintah, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp483 Triliun

Ia menegaskan pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, terutama mereka yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi.

“Kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit,” ujarnya.

Pada Juli 2026, pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.

Kenaikan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto setelah tunjangan kinerja di kedua instansi itu tidak mengalami penyesuaian selama sekitar delapan tahun.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan sejak 2018, TNI dan Kementerian Pertahanan belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja, sementara beban tugas terus meningkat.

Baca Juga  Mensesneg Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Perketat Keselamatan Transportasi Jelang Nataru

Menurut Rico, tugas tersebut mencakup menjaga kedaulatan negara, mendukung penanggulangan bencana, memperkuat ketahanan pangan, melaksanakan pembangunan di daerah terpencil, hingga mengamankan wilayah rawan. (rdr)