EKONOMI

Pemerintah Lanjutkan Stimulus Ekonomi 2026, Ini Program yang Disiapkan

×

Pemerintah Lanjutkan Stimulus Ekonomi 2026, Ini Program yang Disiapkan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi ekonomi RI. (dok. istimewa)
ilustrasi ekonomi RI. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan 2027 dirancang untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun yang difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat masih dalam proses pencocokan data antar-kementerian/lembaga (K/L) terkait guna memastikan ketepatan penyaluran.

Untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama periode Oktober hingga Desember 2026.

Baca Juga  Ini Beberapa Tips bagi UMKM Jika Mencoba Go Digital

Program tersebut memiliki nilai anggaran Rp17,5 triliun dan menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) desil 1 hingga 4.

Di sektor ketenagakerjaan, perlindungan pekerja diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Memasuki 2027, pemerintah akan melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.

Pemerintah juga memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor. Kebijakan tersebut ditujukan bagi 7,5 juta pekerja.

Selain itu, pemerintah membahas penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan.

Di sektor perumahan, pemerintah menyiapkan perpanjangan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar.

Fasilitas PPN DTP juga disiapkan atas bagian harga sampai Rp2 miliar untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.

Pemerintah turut menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

Baca Juga  Andre Rosiade Ungkap Penyebab Sumatra Barat makin Tertinggal, Dulu lebih Maju dari Palembang dan Pekanbaru

Pada sektor ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah akan dilanjutkan pada 2027. Sementara itu, pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan dengan skala penghasilan.

Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

Haryo mengatakan penguatan bauran kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulasi sektor-sektor penggerak ekonomi utama.

“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” jelas Haryo.

Berbagai program prioritas tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara. (rdr/ant)