JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, berpeluang mengalami penurunan apabila harga minyak mentah dunia bergerak turun.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan harga BBM non-subsidi ditetapkan berdasarkan harga pasar dan harga keekonomian. Karena itu, perubahan harga minyak mentah global akan berpengaruh langsung terhadap harga jual BBM di dalam negeri.
“Nah apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun,” kata Anggia di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, mekanisme yang sama juga berlaku ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Dalam kondisi tersebut, harga BBM non-subsidi akan disesuaikan mengikuti perhitungan harga keekonomian.
Anggia menjelaskan pemerintah sebelumnya telah berupaya menahan kenaikan harga BBM non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan perusahaan swasta di sektor energi.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah sempat mempertahankan harga BBM non-subsidi di tengah gejolak pasar energi global. Namun, meningkatnya harga minyak mentah dunia membuat pelaku usaha harus menyesuaikan harga jual dengan kondisi pasar.
“Dengan fluktuasi harga yang semakin dinamis, para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian. Jadi kalau harga minyak dunia turun, tentu akan ada penyesuaian juga terhadap harga BBM non-subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat perlu memahami perbedaan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dex Series, dan produk sejenis lainnya mengikuti mekanisme pasar yang dipengaruhi perkembangan harga minyak mentah dunia.
Karena itu, setiap perubahan harga minyak global berpotensi memengaruhi harga BBM non-subsidi yang berlaku di Indonesia, baik dalam bentuk kenaikan maupun penurunan harga. (rdr/ant)









