DHARMASRAYA

25 Kopdes Merah Putih di Dharmasraya Mulai Bangun Gedung

×

25 Kopdes Merah Putih di Dharmasraya Mulai Bangun Gedung

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (dok. dibuat dengan AI)
ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (dok. dibuat dengan AI)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mencatat sebanyak 25 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di daerah itu telah memulai pembangunan gerai fisik atau gedung untuk mendukung operasional usaha.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Dharmasraya, Pangki Gustavia, mengatakan dari total 52 koperasi yang telah berbadan hukum, sebagian sudah memasuki tahap konstruksi.

“Dari 25 yang sudah mulai membangun, dua gedung progresnya sudah 100 persen, sementara lainnya berada di kisaran 80 persen, 50 persen, dan 30 persen,” ujarnya di Pulau Punjung, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini empat koperasi lainnya telah masuk sistem dan lolos verifikasi, sehingga dalam waktu dekat akan memulai pembangunan fisik.

Baca Juga  Keliling Sumbar 20-25 Desember, Andre Rosiade Sebar Bantuan Lebih dari Rp2 Miliar

Sementara itu, sebanyak 23 koperasi yang belum memulai pembangunan masih terkendala ketersediaan lahan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat kabupaten dan kecamatan guna mempercepat pembangunan, khususnya dalam koordinasi penyediaan lahan.

“Satgas sudah dibentuk sejak awal untuk mempercepat proses, terutama terkait koordinasi lahan,” ujarnya.

Pangki menambahkan, perencanaan anggaran dan pelaksanaan teknis pembangunan Kopdes Merah Putih sepenuhnya menjadi kewenangan PT Agrinas.

Pemerintah daerah dalam hal ini berperan pada aspek koordinasi dan monitoring.

Secara umum, pembangunan gedung Kopdes membutuhkan lahan sekitar 20 x 30 meter untuk mendukung keberadaan gerai usaha dan gudang.

Ia menambahkan, pengajuan lahan dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan. Setelah itu, pihak Agrinas akan melakukan verifikasi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Baca Juga  Andre Rosiade Pastikan Pasar Payakumbuh Dibangun kembali, Sertifikat Rampung Desain segera Disiapkan

Sebelumnya, seluruh 52 Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya telah memiliki legalitas hukum di masing-masing nagari. (rdr/ant)