SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Wali Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Frianton, mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Frianton saat dihubungi pada Minggu (2/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di setiap rumah, kantor, sekolah, serta tempat usaha di wilayah Nagari Sinuruik.
“Selain mengibarkan bendera, mari kita juga memaknai hari kemerdekaan ini dengan hal-hal yang baik dan positif. Jangan hanya seremonial. Isi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, gotong royong, dan semangat membangun nagari,” ujar Frianton.
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan momentum peringatan 17 Agustus sebagai pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata demi kemajuan Nagari Sinuruik dan Indonesia.
“Kita hormati jasa para pahlawan dengan karya nyata. Mari sukseskan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Nagari Sinuruik dengan tertib dan meriah,” tutupnya. (rdr/dedi)












