LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi dengan difasilitasi oleh jajaran Polres Agam berhasil mewujudkan diversi terhadap perkara anak yang saling lapor.
Proses diversi yang berjalan alot tersebut berlangsung di Polres Agam, Lubuk Basung, pada Jumat (1/3/2024) lalu.
Kedua belah pihak yang saling lapor dalam perkara anak, sepakat untuk menyelesaikan perkara perkelahian antar anak-anak mereka tersebut dalam skema diversi.
Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, Novri Abbas (Novri) mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses diversi. Mulai dari penyidik Polres Agam sebagai fasilitator, pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Bukittinggi dan pekerja sosial profesional dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai wakil fasilitator.
“Saya mengapresiasi tim pembimbing kemasyarakatan bersama jajaran Polres Agam dan pihak lainnya yang terlibat dalam proses diversi. Dengan demikian, kami bisa menghindarkan anak-anak dari pemidanaan sebagai amanat Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Novri via keterangan tertulis, Senin (4/3/2024) malam.
Kejadian tersebut, kata Novri, melibatkan enam anak yang saling lapor, di mana awalnya seorang anak melapor ke Polres Agam karena perkelahian dan pengeroyokan oleh lima anak dan empat orang dewasa.
“Kemudian berlanjut salah satu anak (terlapor) juga melaporkan balik korban (pelapor) sehingga terjadilah kasus saling lapor, karena merasa sama sama menjadi korban,” katanya.