PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, memastikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut akan segera cair pada Senin atau Selasa (6-7 Januari 2025). Hal ini disampaikan terkait keterlambatan pencairan gaji ASN hingga Sabtu (4/1/2025).
“Karena aplikasi di tahun anggaran baru, ini adalah hal yang biasa terjadi pada awal tahun. Proses entri data-data baru ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memerlukan waktu. Insyaallah, Senin atau Selasa, ASN sudah menerima gaji mereka,” ujar Mawardi di Painan, Sabtu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Pesisir Selatan, Intan Novia Fatma, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji pada Januari memang biasa terjadi karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan pada awal tahun anggaran. Ia juga menyebutkan bahwa pencairan gaji ASN pada Januari tahun sebelumnya maupun di daerah lain juga tidak selalu tepat waktu.