JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler kuartal pertama 2026 telah terealisasi 90 persen dari total 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam, mengatakan bansos reguler tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total nilai Rp20 triliun pada kuartal pertama tahun ini.
Selain itu, dalam periode yang sama, Kemensos juga menyalurkan Rp1,8 triliun bansos reguler PKH dan sembako bagi 1.763.038 KPM yang juga merupakan penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Bansos reguler untuk tiga provinsi itu diberikan kepada 1.763.038 keluarga penerima manfaat, dengan nilai anggaran Rp1,8 triliun,” ujarnya.
Di luar bansos reguler, Kemensos turut menyalurkan bansos adaptif atau bansos kebencanaan di tiga provinsi tersebut, mencakup bantuan logistik dan dapur umum, santunan korban meninggal dan luka, jaminan hidup, serta bantuan pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Pada tahap pertama penyaluran, total nilai bansos kebencanaan yang digelontorkan mencapai Rp632,8 miliar hingga dasarian kedua Februari.
Kemensos merinci, santunan korban meninggal telah disalurkan kepada 990 ahli waris dengan total nilai lebih dari Rp14,8 miliar.
Sementara itu, jaminan hidup diberikan kepada 175.211 penerima manfaat senilai Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, dengan total anggaran Rp238 miliar. Penyaluran dilakukan melalui layanan PT Pos Indonesia dan transfer rekening melalui Bank Syariah Indonesia maupun bank milik pemerintah lainnya.
Bantuan isian rumah telah disalurkan kepada 47 ribu KPM dengan total nilai lebih dari Rp143 miliar. Setiap keluarga menerima Rp3 juta untuk pengisian rumah hunian sementara, hunian tetap, maupun pengungsi mandiri dengan sistem sewa.
Selain itu, bantuan stimulus sosial ekonomi juga diberikan kepada 47 ribu keluarga dengan total anggaran Rp238 miliar, atau Rp5 juta per rumah tangga. (rdr/ant)






