EKONOMI

Stimulus Ekonomi Disiapkan, Penambahan Bansos masih Dikaji

×

Stimulus Ekonomi Disiapkan, Penambahan Bansos masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos. (net)
Ilustrasi bansos. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka kemungkinan penambahan bantuan sosial (bansos) pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah melakukan simulasi serta koordinasi lintas kementerian untuk merumuskan berbagai opsi stimulus ekonomi, termasuk skenario penebalan bansos.

“Masih tahap pembahasan, belum keputusan. Baru simulasi untuk stimulus ekonomi, yang bentuknya bisa beragam, salah satunya penambahan bansos atau perluasan penerima,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Baca Juga  Payakumbuh Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2022

Ia menegaskan, hingga kini belum ada arahan kebijakan dari presiden terkait rencana tersebut. Pemerintah masih mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan final.

Penambahan bansos selama ini menjadi salah satu instrumen yang kerap digunakan pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang.

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya pemerintah sempat meningkatkan jumlah penerima bantuan langsung tunai secara signifikan, dari sekitar 18 juta menjadi 35 juta keluarga penerima manfaat. Perluasan itu mencakup kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga  Pemerintah Uji Coba Bahan Bakar Biodiesel B50, Target Implementasi 2026

Kendati demikian, Saifullah Yusuf memastikan program bansos reguler tetap berjalan sesuai rencana. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran untuk triwulan kedua yang ditargetkan mulai pada pekan ketiga April.

Dalam program reguler tersebut, pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu per triwulan, serta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, pelajar, dan kelompok rentan lainnya. (rdr/ant)