JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mulai mencairkan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Juni 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan insentif tersebut menjadi kabar baik bagi para guru madrasah yang selama ini berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.
Menag menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di lingkungan madrasah.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh kelengkapan administratif untuk pencairan insentif ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan saat ini pihaknya tengah merampungkan proses penerbitan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
“Ini tentu membutuhkan waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ujar Suyitno.
Sebelumnya, Kementerian Agama juga mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menurut Nasaruddin Umar, dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag memfokuskan alokasi anggaran pada dua klaster utama, yakni sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 pada aplikasi KRISNA-Renja K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan Program Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun,” katanya.
Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar mencapai Rp9,6 triliun dialokasikan untuk program peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran itu mencakup pemberian insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, termasuk tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (rdr/ant)










