JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus menjadi penjaga demokrasi dengan menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara damai.
Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Prabowo mengatakan kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan sesuai dengan nilai-nilai bangsa dan tidak memecah persatuan.
“Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa, menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai,” kata Prabowo.
Di sisi lain, Presiden menekankan bahwa Polri juga harus memastikan penegakan hukum berjalan secara adil serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh rakyat, terutama kelompok yang lemah, serta tidak boleh diterapkan secara diskriminatif.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran Polri agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun menggunakan hukum untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu atau melakukan kriminalisasi.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman,” ujarnya.
Presiden Prabowo menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80 bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Peringatan tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat.” (rdr/ant)











