JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan Aqua, terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor dalam proses produksinya.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan menurunkan tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul munculnya dugaan bahwa sumber air produksi Aqua berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan dan label produknya selama ini.
BPKN mengaku telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai hal itu. Mufti menegaskan lembaganya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua diduga menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, Aqua selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang menegaskan citra produk sebagai air dari sumber mata air pegunungan.
















