BERITA

Kemensos Terapkan Kebijakan Hemat Energi, Pegawai Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Kamis

×

Kemensos Terapkan Kebijakan Hemat Energi, Pegawai Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Kamis

Sebarkan artikel ini
Mensos RI Syaifullah Yusuf. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mensos RI Syaifullah Yusuf. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan kendaraan umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis sebagai upaya transformasi budaya kerja dan penghematan energi di lingkungan kerja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat efisiensi anggaran dengan semangat “hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi”.

“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Pilihannya adalah kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda,” kata Saifullah Yusuf.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan efisien. Dari uji coba sementara pada April ini, penghematan BBM diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.

Baca Juga  Seorang Pria di Agam Ditangkap, Polisi Kantongi 2,07 Gram Sabu

Aturan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pekan depan atau bulan depan, menyesuaikan kesiapan teknis internal Kemensos.

Meski demikian, Saifullah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Pegawai yang bertugas pada layanan langsung seperti Sekolah Rakyat, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos), serta sentra pelayanan disabilitas dan lansia tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

“Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan. Kami juga akan menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggaran integritas atau yang menghambat layanan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejari Pasbar "Target" Penerima Suap-Gratifikasi Kasus RSUD, Namanya Sudah Dikantongi

Terkait potensi penyesuaian harga BBM, Mensos menyatakan Kemensos terus bersiap melakukan konsolidasi internal sesuai mandat Presiden mengenai ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos).

Ia menegaskan Kemensos siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat apabila diperlukan langkah penebalan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat, sebagaimana kebijakan serupa pada tahun sebelumnya.

“Kami menunggu arahan dari Menko Perekonomian. Fokus kami adalah konsolidasi data tunggal serta memastikan bansos tepat sasaran dan memperkuat pemberdayaan masyarakat,” kata Saifullah Yusuf. (rdr/ant)