JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah menerima laporan lengkap, pada hari yang sama Unpad langsung menonaktifkan yang bersangkutan. Unpad akan konsisten melakukan pembuktian dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan memprioritaskan keselamatan korban,” ujarnya, Kamis.
Menurut dia, langkah tersebut diambil setelah kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besar.
Selain penonaktifan, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Arief menegaskan, kampus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak terjadi kekeliruan, namun tetap berpihak kepada korban.
“Unpad akan memastikan proses berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, meski keberpihakan kami adalah kepada korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Unpad juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual tidak hanya dilakukan pada kasus ini, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pihak kampus turut mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. (rdr/ant)










