JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk membayar dam melalui mekanisme resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi, menegaskan pembayaran dam wajib dilakukan melalui platform resmi Adhahi dan tidak dilakukan secara mandiri.
“Jamaah yang akan membayar dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Jangan melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli hewan sendiri di pasar,” kata Hasan dalam keterangan pers, Sabtu.
Dam merupakan denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah haji yang melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban selama menjalankan ibadah haji.
Kewajiban ini, antara lain, berlaku bagi jamaah yang melaksanakan haji tamattu’, yaitu menjalankan umrah terlebih dahulu sebelum ibadah haji karena datang lebih awal ke Tanah Suci.
Hasan menyampaikan hingga hari operasional ke-12, penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, baik dalam proses pemberangkatan, kedatangan, maupun pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah di Arab Saudi.
Data hingga Jumat (1/5) mencatat sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) dengan total 68.082 jamaah dan 697 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 165 kloter yang terdiri atas 64.129 jamaah dan 657 petugas telah tiba di Madinah, sementara 19 kloter dengan 7.387 jamaah dan 76 petugas sudah berada di Makkah.
Petugas haji disiagakan di seluruh titik layanan untuk memastikan pergerakan jamaah berjalan aman dan tertib.
“Seluruh proses terus kami kawal agar jamaah dapat beribadah dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiagakan layanan kesehatan bagi jamaah. Berdasarkan data Kemenhaj, sebanyak 5.576 jamaah menjalani rawat jalan, 105 dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
Sebanyak 39 jamaah masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara jumlah jamaah meninggal dunia tercatat bertambah dua orang menjadi total tujuh orang.
Kemenhaj mengimbau jamaah untuk menjaga kesehatan dengan tidak membawa barang berlebihan, memperbanyak konsumsi air putih, mengatur waktu ibadah ke masjid, serta segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan. (rdr/ant)











