PAMULANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria berinisial YLK dan EKK diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat dalam aksi pencabulan dan pengeroyokan terhadap dua saudara kandung, Z dan S, di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keduanya merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan informasi tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku EKK diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan berinisial S. Teriakan korban terdengar oleh kakaknya, Z, yang kemudian datang menolong.
“Pelapor mendatangi suara teriakan dan melihat adiknya, Saudari S, sedang menjadi korban pencabulan oleh EKK,” ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Z yang berusaha menyelamatkan adiknya sempat terlibat perkelahian dengan pelaku. Ia bahkan terus mengejar EKK hingga ke rumahnya.
Saat Z mencoba membuka pintu rumah pelaku, keduanya kembali terlibat aksi saling dorong, dan EKK kemudian mengayunkan sebilah pisau ke arah leher Z.
“Pelapor mencoba menangkis serangan dan akhirnya mengalami luka robek pada tangan kanan,” tambah Ade Ary.
Usai kejadian, tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung bergerak cepat.
EKK berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang.
Sementara YLK ditangkap pada malam harinya pukul 19.00 WIB di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami peran para pelaku serta mengungkap fakta lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Mereka juga menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan menyeluruh. (rdr/dtk)