PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – ‘Maambiak tanah’ atau mengambil tanah yang dilaksanakan pada 1 Muharram yang jatuh pada 30 Juli 2022 mengawali prosesi pembuatan Tabuik pada pelaksanaan Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman yang dilaksanakan di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
“Pengambilan tanah bermakna manusia itu berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah,” kata salah seorang tuo tabuik Subarang Nasrun Jon di Pariaman, Minggu (31/7/2022).
Untuk kelompok Tabuik Subarang prosesi ‘maambiak tanah’ dilaksanakan sebelum waktu magrib di sungai di Desa Pauh Timur. Sedangkan kelompok Tabuik Pasa dilaksanakan di sungai di Kelurahan Alai Gelombang.
Tanah yang diambil tersebut, kata dia dibawa ke daraga yang merupakan suatu lokasi di rumah tabuik untuk dilakukan proses pembuatan tabuik selanjutnya.
Prosesi mengambil tanah dilakukan dengan arak-arakan sekitar ratusan meter dengan berjalan kaki menuju lokasi yang diikuti oleh tuo tabuik dan anak nagari serta disaksikan oleh warga serta pengunjung.
Tiba di sungai yang merupakan lokasi pengambilan tanah seorang tokoh tabuik mengenakan kain dan deta putih masuk ke sungai untuk mengambil tanah. “Makna dari pakaian putih itu suci,” katanya.