PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H sekaligus pengukuhan Mufti Ulama Nagari Bungus di Masjid Raya Nagari Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Senin (24/8/2026).
Fadly Amran mengapresiasi pelaksanaan Maulid Nabi yang menurutnya tidak sekadar menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
“Peringatan Maulid Nabi ini hendaknya menjadi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Fadly.
Menurutnya, pembangunan kehidupan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sinergi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial sekaligus membentuk generasi yang berkarakter dan berakhlak.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran ulama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membimbing umat, khususnya generasi muda, agar berkarakter, berakhlak, serta memegang teguh nilai-nilai agama dan adat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fadly juga berharap pengukuhan Mufti Ulama Nagari Bungus semakin memperkuat peran ulama dalam memberikan pembinaan, pencerahan, dan keteladanan kepada masyarakat.
“Dengan dikukuhkannya Mufti Ulama Nagari Bungus, semoga menguatkan peran ulama dan menjadi mitra strategis pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius. Termasuk juga dalam mendukung Program Unggulan (Progul) Smart Surau untuk pembentukan karakter generasi muda,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bungtekab Afridon, Ketua MUI Kecamatan Bungtekab Gazali Rajo Budiman, Ketua DMI Kecamatan Bungtekab Buya Badrul Alaina, Ketua KAN Bungtekab Reizul Mailis Dt Rajo Nando, serta para lurah se-Kecamatan Bungtekab.
Pengukuhan Mufti Ulama Nagari Bungus diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, religius, serta berlandaskan nilai agama dan adat. (rdr)












