JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengoptimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk pembangunan jalan tol sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perlu mendukung kebijakan penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan dengan tetap memperhatikan kelayakan teknis dan akademis.
“Untuk itu, saya berharap Badan Usaha Jalan Tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan Asbuton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak,” ujar Dody di Jakarta, Kamis.
Kementerian PU terus mendorong pemanfaatan Asbuton olahan dalam pembangunan jalan tol sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor, sekaligus meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur jalan.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian PU telah menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan.
Peraturan tersebut mencakup penggunaan Asbuton olahan, pembinaan teknis, pengadaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta pemberian insentif.
Selain itu, Kementerian PU menetapkan Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029.
Keputusan tersebut mengatur tahapan target penggunaan Asbuton olahan, ketentuan penggunaan dan substitusi aspal, persyaratan produk Asbuton olahan, pembinaan dan kesiapan implementasi, serta pengadaan, evaluasi dan pelaporan.
Dalam penerapannya, salah satu produk yang dikembangkan adalah Aspal Merah Putih A30. Produk tersebut merupakan 100 persen produk Indonesia yang terdiri atas 30 persen bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan 70 persen aspal minyak dari kilang Pertamina.
Penerapan Aspal Merah Putih A30 menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan Asbuton olahan yang saat ini baru mencapai sekitar 4 persen menjadi sekitar 30 persen.
Produk tersebut juga akan dikembangkan secara bertahap menuju Aspal Merah Putih A100 yang berbasis 100 persen bitumen Asbuton.
Pemanfaatan Aspal Merah Putih A100 diproyeksikan dapat memberikan penghematan devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun.
Dody menegaskan penggunaan Asbuton tidak boleh menambah beban biaya bagi badan usaha maupun masyarakat. Karena itu, efisiensi biaya menjadi salah satu aspek yang harus dijaga dalam penerapan kebijakan tersebut agar tidak berdampak terhadap tarif maupun pembiayaan pembangunan.
“Penggunaan Asbuton ini tidak boleh justru menambah beban biaya bagi badan usaha maupun masyarakat,” kata Dody. (rdr/ant)












