JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tertangkap tangan kali ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak swasta. Penangkapan dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.
Budi menambahkan, pada Rabu ini tim KPK juga masih melakukan pengembangan penangkapan di sejumlah wilayah lain di luar Jakarta Barat.
“Dalam perkembangannya, tim juga masih bergerak di lapangan di wilayah Bali dan Jawa Barat,” katanya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.
OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. (rdr/ant)










