LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, rutin menggelar patroli setiap malam Minggu guna mencegah penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Kami mengadakan patroli rutin setiap malam Minggu dengan melibatkan belasan personel Satpol PP,” kata Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yul Akmar, di Lubuk Basung, Selasa.
Menurut Fauzi, patroli menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum, seperti kafe, tempat karaoke, hotel melati, dan lokasi hiburan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Agam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran. Apabila ditemukan pemandu karaoke, minuman keras, pasangan yang bukan suami istri, maupun artis sawer, mereka akan diamankan untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk didata, membuat surat pernyataan, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara minuman keras yang ditemukan langsung disita untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Fauzi mengungkapkan pihaknya telah memusnahkan sebanyak 721 botol minuman keras hasil penyitaan sepanjang 2025 hingga 2026. Pemusnahan tersebut dilakukan pada Maret 2026 dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, selama 2025 pihaknya juga mengirim 28 orang yang terdiri atas artis sawer, pemandu karaoke, dan lainnya untuk menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok.
Ia menegaskan Satpol PP Damkar Agam akan terus mengintensifkan patroli guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Agam terbebas dari aktivitas artis sawer dan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum. Namun upaya ini membutuhkan dukungan semua pihak,” katanya.
Menurut dia, peran masyarakat sangat penting, termasuk dalam mencegah aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta peredaran minuman keras di daerah tersebut.
“Tanpa dukungan semua pihak, penyakit masyarakat tidak akan bisa diberantas secara maksimal,” kata Fauzi. (rdr/ant)












