JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dua benda bersejarah Indonesia, yakni Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah, akan segera dipulangkan dari Belanda ke Tanah Air.
Kesepakatan pengembalian kedua artefak tersebut ditandatangani oleh Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili pada 31 Maret 2026 di Den Haag.
Mengutip siaran pers Kementerian Kebudayaan RI yang diterima di Jakarta, Rabu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan memori kolektif bangsa sekaligus rekonsiliasi sejarah.
“Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Arca Shiva dan Prasasti Damalung menjadi bagian koleksi museum di Belanda, yakni Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Saat ini, kedua benda bersejarah tersebut tengah dalam proses pengiriman ke Indonesia dan rencananya akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia di Jakarta Pusat.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan benda-benda cagar budaya yang berada di luar negeri, sekaligus membuka peluang kolaborasi riset internasional di bidang kebudayaan.
Pada 2024, sebanyak 288 benda cagar budaya, termasuk arca Ganesha, Brahma, Nandi, dan Bhairawa dari Candi Singosari, serta 284 koleksi Puputan Badung, berhasil dipulangkan dari Belanda.
Selain itu, fosil Manusia Jawa yang telah berada lebih dari satu abad di luar negeri juga dipulangkan ke Indonesia pada 2025 melalui kerja sama bilateral kedua negara. (rdr/ant)












