PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Angka kemiskinan ekstrem di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, hingga periode Juli 2024 mencapai 0,17 persen, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 1,07 persen dan sempat berada pada angka 0 persen pada tahun 2022.
“Penanggulangan kemiskinan di Padangpanjang tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko saja. Perlu kolaborasi dan kerja sama dengan BUMN, BUMD, Baznas dan lainnya,” ungkap Pj. Walikota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra pada pertemuan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kamis (19/12).
Sonny, menjelaskan Pemko Padangpanjang, sudah anggarkan alokasi untuk penanggulangan kemiskinan di kota itu.
“Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat yang tergolong miskin dengan total Rp1,5 juta per orang yang disalurkan Rp500 ribu setiap bulannya selama tiga bulan,” jelas Sonny.
Ia menambahkan, pada 2025 mendatang, Pemko juga sudah mengalokasikan APBD untuk penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Baik yang sudah terdaftar maupun yang belum, akan dialokasikan bantuan. Bagi yang belum inilah yang akan diisi BUMN, BUMD, Baznas dan lainnya.