PADANG

Tiga Produk Khas Sumbar Tambah Daftar Indikasi Geografis Terdaftar

×

Tiga Produk Khas Sumbar Tambah Daftar Indikasi Geografis Terdaftar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambir. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga potensi daerah asal Sumatera Barat (Sumbar) telah terdaftar dan mendapat perlindungan sebagai indikasi geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumbar Lista Widyaningsih di Padang, Rabu.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tiga indikasi geografis dari Sumbar tahun ini telah terdaftar di DJKI untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.

Tiga produk tersebut yakni Gambir Limapuluh Kota, Kopi Arabika Sumatera Minang Solok, dan Sulaman Kapalo Paniti Kota Pariaman.

Dengan tambahan tiga produk tersebut, total potensi daerah Sumbar yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis menjadi enam objek.

Tiga produk yang lebih dahulu terdaftar yakni Bareh Solok, Songket Pandai Sikek dari Kabupaten Tanah Datar, dan Songket Silungkang dari Kota Sawahlunto.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Kepala SDN, Wako Hendri Septa Ungkap Capaian Pembangunan Kota Padang

Lista mengatakan produk yang telah terdaftar selanjutnya akan mendapat pemantauan, pengawasan, dan pembinaan yang dilakukan Kemenkum Sumbar bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, indikasi geografis merupakan instrumen yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memiliki faktor lingkungan geografis tertentu, baik faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya.

Pendaftaran indikasi geografis juga memberikan pengakuan terhadap reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu dari barang atau produk yang dihasilkan.

“Indikasi Geografis dilindungi selama terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan Indikasi Geografis,” jelasnya.

Selain memberikan perlindungan hukum, indikasi geografis dapat mempermudah identifikasi produk, membantu menetapkan standar produksi dan proses di antara para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah dari aspek bisnis.

Baca Juga  Rayakan Hari KI Sedunia 2025, Kemenkum Sumbar Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Mobile

Sejumlah produk indikasi geografis Sumbar juga akan diperkenalkan melalui berbagai kegiatan. Kopi Arabika Sumatera Minang Solok, misalnya, dijadwalkan mengikuti Festival Dieng Coffee di Dieng, Jawa Tengah, pada 28-30 Agustus 2026.

Sementara itu, Songket Pandai Sikek akan tampil dalam pameran Karya Kreatif Indonesia yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta.

Lista mengatakan Kemenkum Sumbar saat ini juga tengah memproses pendaftaran tiga potensi indikasi geografis lainnya, yakni Ikan Bilih, Beras Banang Pulau dari Dharmasraya, dan Anyaman Mansiang dari Limapuluh Kota.

“Kami percaya masih banyak potensi indikasi geografis di Sumbar yang perlu didaftarkan, karena daerah ini kaya akan seni, budaya, dan sumber daya alam,” katanya. (rdr/ant)