JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kami tentu mempelajari putusan dari DKPP tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, fakta-fakta yang terungkap dalam sidang DKPP akan menjadi bahan pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan koalisi masyarakat sipil.
Meski demikian, ia mengatakan KPK belum dapat mempublikasikan perkembangan penanganan laporan tersebut karena masih berada pada tahap pengaduan masyarakat.

















