JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang memicu polemik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan melibatkan Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.
“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Anang menambahkan, tim Kejagung akan meninjau penanganan kasus oleh jajaran Kejari Karo, termasuk menilai profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Hasil pemeriksaan akan diumumkan, dan tim kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Apabila terbukti ada pelanggaran, sanksi internal akan diterapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara Amsal Sitepu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan laporan hasil evaluasi harus disampaikan secara tertulis kepada Komisi III dalam waktu satu bulan. (rdr/ant)












