JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
“Benar,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Jeffry menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Namun, Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari dalam kegiatan tersebut.
“Nanti secara resmi dirilis,” ujar Jeffry.
Hingga kini, Kejagung masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil maupun tujuan penggeledahan di kantor BGN tersebut. (rdr/ant)











