Writy.
Senin, 17 November 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
RADAR SUMBAR SUMBAR

Buruan! Ada Diskon Pokok Pajak dan Bebaskan Denda di Pemprov Sumbar hingga Akhir Tahun

Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak mendapatkan diskon pokok pajak, selain itu juga bebas denda.

Agoes Embun
Senin, 30/9/2024 | 21:31 WIB
Diskon pokok dan bebas denda pajak kendaraan yang digelar Pemprov Sumbar hingga akhir tahun ini. (dok. Bapenda Sumbar)

Diskon pokok dan bebas denda pajak kendaraan yang digelar Pemprov Sumbar hingga akhir tahun ini. (dok. Bapenda Sumbar)

Gabung WhatsApp Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.


PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan kebijakan Diskon dan Bebas Denda Pajak atas Kendaraan Bermotor untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak mendapatkan diskon pokok pajak, selain itu juga bebas denda.

“Kami mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk memanfaatkan program ini yang dimulai besok hingga 31 Desember 2024 mendatang,” sebut Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy melalui Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon Senin (30/9/2024) di kantornya.

Dikatakannya, ke depan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) akan memberlakukan kebijakan penghapusan database kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua  tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika ini terlaksana maka kendaraan yang tergolong kebijakan penghapusan database kendaraan bermotor akan dianggap bodong dan ilegal.

“Ini kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghidupkan pajak, selain terhindar dari penghapusa data kendaraan, pembayaran pajak juga dapat diskon,”paparnya.

Dijelaskannya, Program Diskon dan Bebas Denda Pajak atas Kendaraan Bermotor tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-602-2024 memberikan insentif kepada wajib pajak.

Insentif atau keringanan yang diberikan meliputi, pertama pembebasan sebagian atas Pokok PKB yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan pada saat tanggal jatuh tempo.

Untuk keringanan ini, diberikan pengurangan dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut, pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari dan pada saat tanggal tempo, mendapatkan pengurangan sebesar 20% (dua puluh persen) dari pokok pajak.

Pembayaran yang dilakukan dalam jangkat waktu 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari, sebelum tanggal jatuh tempo mendapatkan pengurangan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pokok pajak.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Pemprov Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kantor Bawaslu Sumbar.

Bawaslu Sumbar Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif lewat P2P

Minggu, 16/11/2025 | 19:01 WIB
Ilustrasi stunting. (Foto: Dok. Pixabay)

Pemkab Agam Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting ke 14 Persen pada 2029

Minggu, 16/11/2025 | 18:01 WIB
Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Minggu, 16/11/2025 | 17:01 WIB
ilustrasi investasi. (Dok. istimewa)

Pemkab Agam Tawarkan Insentif Pajak untuk Tarik Investor Lokal dan Asing

Minggu, 16/11/2025 | 16:01 WIB
Pemkab Solok dan Bank Nagari Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Senilai Rp290 Juta

Pemkab Solok dan Bank Nagari Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Senilai Rp290 Juta

Minggu, 16/11/2025 | 14:01 WIB
ilustrasi hujan ringan. (dok. istimewa)

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang di Kota Padang

Minggu, 16/11/2025 | 11:01 WIB

BERITA POPULER

  • Pressconference usai laga antara Semen Padang FC vs Borneo FC. (dok. Radarsumbar.com)

    Coach Dejan Antonic Akui Marah Besar Usai Kekalahan Lawan Borneo, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Incar ‘Bintang Terbuang’ di Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pasaman Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman, Dua Kios Ditegur karena Langgar HET

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisal Aziz Dikabarkan Mundur dari Bursa Ketua PSSI Sumbar, Ini Kata Tim Pemilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade Tegaskan Perannya di Semen Padang FC Bukan Pemilik, Hanya Penasehat dan Pencari Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

FIFA Tetapkan Format Baru Piala Dunia 2026, bakal Diikuti 48 Tim
SEPAKBOLA

Portugal Wajib Menang atas Armenia demi Amankan Tiket Piala Dunia 2026

Minggu, 16/11/2025 | 21:01 WIB

Bawa 17 Penumpang, Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis Tewaskan 7 Orang

Mobil Lindas Dua Anak di Cipinang, Polda Metro Ungkap Kronologi Lengkap

Minggu, 16/11/2025 | 20:12 WIB
Kantor Bawaslu Sumbar.

Bawaslu Sumbar Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif lewat P2P

Minggu, 16/11/2025 | 19:01 WIB
Ilustrasi stunting. (Foto: Dok. Pixabay)

Pemkab Agam Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting ke 14 Persen pada 2029

Minggu, 16/11/2025 | 18:01 WIB
Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Minggu, 16/11/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Portugal Wajib Menang atas Armenia demi Amankan Tiket Piala Dunia 2026
  • Mobil Lindas Dua Anak di Cipinang, Polda Metro Ungkap Kronologi Lengkap

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025