BERITA

KPK Ringkus Bupati Kolaka Timur, OTT Ketiga di Tahun 2025

×

KPK Ringkus Bupati Kolaka Timur, OTT Ketiga di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media. “Sedang proses operasi,” ujar Setyo melalui pesan singkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya OTT yang berlangsung di wilayah Sulawesi Tenggara. Namun, ia belum merinci identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Baca Juga  Efek Jera! Pemerkosa 12 Santri di Bandung Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami sampaikan update terkait siapa saja yang diamankan, barang bukti yang disita, dan dugaan perkara yang ditangani,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

OTT terhadap Abdul Azis menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga  Perpanjang Karantina Orang dari Luar Negeri, Pemerintah Tutup Pintu Masuk dari 8 Negara

Kemudian, pada 28 Juni 2025, KPK kembali menggelar OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. (rdr/ant)