PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pencurian di lingkungan rumah ibadah di Kota Padang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Seorang pemuda berinisial FMP (23) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di bawah naungan Polresta Padang, setelah diduga mencuri satu unit laptop milik penghuni kamar garin masjid.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, setelah polisi menerima informasi keberadaan terduga pelaku.
“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Abdan Mu’afi Gafta yang kehilangan satu unit laptop di area Masjid Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) di kawasan Koto Tangah.
Menurut keterangan kepolisian, laptop merek Lenovo ThinkPad warna silver tersebut awalnya diletakkan korban di kamar garin pada malam hari dan masih berada di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB.
Namun, saat korban kembali beraktivitas setelah salat Subuh, laptop tersebut sudah tidak ditemukan.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria masuk ke kamar lalu mengambil laptop tersebut,” jelas Yasin.
Berdasarkan rekaman itu, Tim Klewang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Khatib Sulaiman dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver yang diduga hasil curian.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tutup Yasin. (rdr)











