BERITA

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK usai OTT

×

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK usai OTT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gedung KPK. (net)
Ilustrasi gedung KPK. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman dan Zulkarnaen dibawa tim penyelidik menggunakan mobil dan memasuki gedung melalui pintu belakang.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Baca Juga  Duh! Diduga Terima Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka KPK

Setelah pemeriksaan awal, penyelidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil untuk kepentingan penyidikan. (rdr/cnn)