LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,1 miliar kepada 92 nagari untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan kegiatan di masing-masing nagari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto, mengatakan dana tersebut telah ditransfer ke rekening nagari beberapa minggu lalu.
“Dana Bagi Hasil (DBH) ini telah ditransfer ke rekening nagari pada beberapa minggu lalu,” kata Handria di Lubuk Basung, Jumat.
Ia menjelaskan, besaran DBH yang diterima setiap nagari berbeda-beda. Perhitungannya antara lain mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan sejumlah indikator lainnya.
Berdasarkan data DPMN Agam, Nagari Lubuk Basung menjadi penerima DBH terbesar, sedangkan Nagari Parik Panjang menerima alokasi paling kecil.
Handria mengatakan penyaluran tersebut berdasarkan SK DBH Nomor 243 Tahun 2026 tentang Besaran Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 kepada Nagari.
“DBH yang diterima ini merupakan DBH pada 2025 dan DBH tahun ini bakal disalurkan setelah APBD perubahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya DBH biasanya disalurkan pada akhir tahun. Namun, pada tahun ini penyaluran dilakukan pada tahun berjalan.
Dana tersebut bersumber dari sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Agam.
DBH itu digunakan untuk menambah pendapatan nagari sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Kegunaan DBH sesuai dengan kebutuhan nagari dalam menjalankan operasi nagari untuk menjalankan roda pemerintahan nagari,” katanya. (rdr/ant)











