BERITA

Pascarehabilitasi, Kemnaker Siapkan Pelatihan dan Kesempatan Kerja bagi Penyintas Narkoba

×

Pascarehabilitasi, Kemnaker Siapkan Pelatihan dan Kesempatan Kerja bagi Penyintas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga para penyintas memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Sinergi tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).

Baca Juga  Pemkab Solok Gelar Pelatihan Wirausaha Pemula bagi Anak Muda

Yassierli mengatakan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

“Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi juga diperlukan agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.

Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Baca Juga  Polri Telusuri Infomasi Dugaan KTP Dijual di Medsos

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.

Sementara bagi peserta yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha secara mandiri.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi. (rdr)