PADANG

Polresta Padang Siagakan Patroli Perintis Antisipasi Pencurian dan Tawuran

×

Polresta Padang Siagakan Patroli Perintis Antisipasi Pencurian dan Tawuran

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memeriksa kesiapan dan kondisi kendaraan yang akan digunakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi di Padang, Kamis (27/8). ANTARA/HO-Polresta Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk Tim Patroli Perintis yang disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan tim tersebut bertugas melakukan patroli di 11 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polresta Padang.

“Tim ini dibentuk untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Padang yang mencakup sebelas kecamatan,” katanya di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan patroli dilaksanakan selama 24 jam dan dibagi menjadi tiga regu dengan sistem pembagian rayon.

“Pola ini dimaksudkan agar kehadiran personel Kepolisian dapat menjangkau berbagai wilayah secara lebih optimal dan responsif,” ujarnya.

Baca Juga  Sah! Ini Sosok Dirut Perumda PSM yang Baru, Berbagai Target Harus Dipenuhi

Menurut Apri, sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sasaran patroli, antara lain pencurian, pungutan liar, pemerasan, tawuran, serta balap liar pada malam hari.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat, operasional Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Padang juga disinkronkan dengan layanan darurat Polri 110.

“Jadi ketika ada laporan yang masuk ke layanan darurat, maka laporan itu akan langsung diteruskan kepada Patroli Perintis Presisi untuk melakukan penanganan ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Ia mengatakan layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Apri berharap integrasi layanan tersebut dapat membuat pergerakan tim patroli lebih efisien dan responsif sehingga memberikan dampak nyata terhadap keamanan masyarakat.

Baca Juga  Volume Sampah Kota Padang Meningkat di Bulan Ramadan

Polresta Padang menegaskan akan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat, terutama tindakan yang membahayakan keselamatan. (rdr/ant)