PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), di kawasan Permindo pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB berujung ricuh.
Kericuhan ini terjadi karena para pedagang menolak untuk ditertibkan dan mencoba menghalangi petugas Satpol-PP yang melakukan razia di kawasan yang terletak tak jauh dari Pasar Raya Padang.
“Kami awalnya hendak melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Permindo Padang, namun mendapatkan penolakan,” kata Kepala Satpol-PP Padang, Chandra Eka Putra, di Padang, Senin dini hari.
Chandra menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan kepala daerah dan sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku.