BERITA

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

×

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkait dugaan suap proyek.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di wilayah tersebut.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek

“Nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (2/7) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan enam orang lainnya di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (rdr/ant)

Baca Juga  KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Tersangka Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim