PASAMAN BARAT

Operasi Patuh di Pasaman Barat: Puluhan Pelanggar Ditindak, Tukang Ojek Diedukasi

×

Operasi Patuh di Pasaman Barat: Puluhan Pelanggar Ditindak, Tukang Ojek Diedukasi

Sebarkan artikel ini
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat saat melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas kepada tukang ojek dalam rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2025, di Kecamatan Pasaman, Simpang Empat, Pasaman Baru, Selasa (22/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara, khususnya tukang ojek dan sopir angkutan umum, dalam rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2025.

“Sosialisasi dan edukasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kasat Lantas AKP Rina Aryanti di Simpang Empat, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan dengan membagikan brosur, stiker, serta memasang spanduk di berbagai titik keramaian seperti pasar dan terminal.

Baca Juga  Tangkap Maling Tiga Mesin AC di Kantor Transmigrasi Ulak Karang, Polisi Buru Penadah yang Kabur

Menurutnya, disiplin berlalu lintas merupakan langkah preventif untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

“Dengan disiplin, kita bisa meminimalkan risiko kecelakaan dan dampak buruk lainnya,” ujar Agung.

Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, petugas Satlantas telah melakukan penindakan di sejumlah titik, seperti depan Kantor Bupati Pasaman Barat di Kecamatan Pasaman dan di jalan lintas Kecamatan Kinali.

Hasilnya, sebanyak 76 berkas tilang dikeluarkan, terdiri dari 19 unit kendaraan roda dua, 6 berkas pelanggaran SIM (SIM A: 2, SIM C: 3, SIM B1: 1), 51 berkas pelanggaran STNK, dan 2 berkas teguran.

Baca Juga  Ingin Bersaing dengan Youtube dan Twitch, Facebook Gaming Gandeng Neymar Jr

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara.

“Pengendara roda dua wajib memakai helm, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Ingat, utamakan keselamatan daripada kecepatan, karena keluarga Anda menanti di rumah,” pesannya.

Operasi Patuh Singgalang 2025 di wilayah Pasaman Barat dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. (rdr/ant)