JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai platform game daring Roblox belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), meski telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur secara global.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah mencatat adanya langkah perbaikan dari Roblox, termasuk pembaruan fitur untuk membatasi akses anak terhadap media sosial dan permainan daring.
“Namun, meskipun ini kebijakan global, platform tetap harus mematuhi aturan di Indonesia melalui PP Tunas, khususnya terkait risiko tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut masih terdapat celah dalam fitur yang memungkinkan komunikasi anak dengan pengguna tidak dikenal, yang dinilai berisiko bagi perlindungan anak di ruang digital.
“Kami masih menemukan pengaturan yang membolehkan komunikasi dengan orang tak dikenal. Ini menjadi perhatian utama,” kata Meutya.
Karena itu, pemerintah belum dapat menerima proposal kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas. Kemkomdigi menilai platform tersebut belum memenuhi standar perlindungan anak yang ditetapkan.
Meski demikian, pemerintah tetap mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan dan mendorong penyempurnaan sistem ke depan.
Selain Roblox, YouTube juga disebut belum sepenuhnya patuh dan telah menerima teguran pertama dari pemerintah.
“Dalam hukum di Indonesia tidak ada istilah ‘mungkin patuh’. Yang kita minta adalah kepatuhan penuh,” tegas Meutya.
Sementara itu, pemerintah telah menerima komitmen kepatuhan dari sejumlah platform digital lain seperti TikTok, Meta (Instagram, Facebook, Threads), X, serta Bigo Live.
Kemkomdigi menargetkan seluruh platform menyampaikan laporan penilaian risiko dalam waktu tiga bulan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.
Pemerintah menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari platform untuk menghadirkan sistem yang aman dan sesuai regulasi nasional. (rdr)











